Kamis, 15 November 2012

Penggolongan Obat [Farmasetika I]

Peraturan yang berhubungan dengan dunia kefarmasian diantaranya UU RI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan (www.depdagri.go.id/media/documents/2009/10/13/UU_No.36-2009.doc) dan PP. 51 Tentang Pekerjaan Kefarmasian.


  • Sediaan farmasi adalah obat, bahan obat, obat tradisional, dan kosmetika. 
    • [UU RI No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan]
  • Obat adalah bahan atau paduan bahan, termasuk produk biologi yang digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi, untuk manusia. 
    • [UU RI No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan]
  • Obat tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik), atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan, dan dapat diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat. 
    • [UU RI No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan]  
 Obat Tradisional terbagi menjadi 3, yaitu :
  1. Jamu (Empirical Based Herbal Medicine). Yaitu sediaan obat yang berupa sediaan pil, parem, tapal,  rajangan dsbg yang digunakan dalam pengobatan secara turun-temurun. Jamu hanya perlu bukti empirisnya. Contohnya : Laxing, Tolak angin.dll Penandaannya : Lingkaran dengan gambar daun, semua berwarna hijau. 
  2. OHT (Obat Herbal Terstandar [Scientific Based Herbal Medicine] ). Yaitu suatu sediaan obat yang telah melewati penelitian pre-klinik ,, pada hewan. Penandaannya: Lingkaran hijau dengan gambar seperti tiga kembang *** membentuk kayak segitiga, berwarna hijau juga. Ex: Lelap, Kiranti dll
  3. Fitofarmaka (Clinical Based Herbal Medicine). Yaitu sediaan obat tradisional yang telah melewati uji klinik,, pada manusia. Fitofarmaka ini mendekati kualitas obat modern. Untuk uji kliniknya, sampel yang diambil kurang lebih 500 an. kalau obat modern kira-kira 1000 an lebih. Fitofarmaka ini ada 3 tahapan didalamnya.  Penandaannya: lingkaran hijau, ada gambar 8 kayak ranting cabang 3 gitu yang mengarah ke semua penjuru mata angin. Ex: Stimuno, Imuno yang berfungsi sebagai imuno bulator untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
 Obat itu digolongkan menjadi bermacam2 , menurut PerMenKes ada Obat Bebas, Bebas Terbatas, Keras, Narkotika :D.
  • Obat bebas, yaitu obat yang umumnya berupa vitamin, suplemen, mineral, analgetik, atau antipyretik, antasida juga yang dijual bebas dipasaran.Obat bebas bisa kita dapatkan diwarung, TOB, apotek dsbg. Penandaannya : lingkaran hijau dengan tepi berwarna hitam.Contohnya :saridon, oskadon, dll.
  • Obat bebas terbatas, yaitu golongan obat keras yang masih diperbolehkan dikonsumsi tanpa resep dokter tetapi harus disertai penandaan khusus. Obat ini bisa kita dapatkan di TOB, dan apotek. Penandaannya: lingkaran biru dengan tepi berwarna hitam, disertai tanda peringatan. Tanda peringatan ini ada 6, diawali dengan kata Awas Obat Keras ! P1-Bacalah aturan pakai! ; P2-Hanya untuk kumur, jangan ditelan ! ; P3-Hanya untuk bagian luar badan! ; P4- Hanya untuk dibakar! ; P5-Tidak boleh ditelan ; P6-Obat wasir, jangan ditelan ! peringatan p1-p6 ini harus disertakan pada bungkus obat. contoh : Ultraflu dll.
  • Obat keras, yaitu obat-obat yang didapatkan harus dengan resep dokter. Penandaannya: Lingkaran berwarna merah dengan tepi lingkaran berwarna hitam. Obat ini hanya bisa didapatkan di Apotek . Obat keras terbagi lagi, ada Obat keras Tertentu / Psikotropika, Obat Wajib Apotek dan Obat keras Non OWA.
  1. OWA, ini tu obat wajib apotek. obat keras yang boleh diserahin di apotek tanpa resep dokter. tapi ada syaratnya lo.. harus ada batasan jumlah dan jenisnya, data ttg pasien harus dicatat dhn lengkap, waktu nyerahin harus disertai informasi sama pasiennya. Owa ni ada 3 golongan. contoh owa : salbutamol.
  2. Obat keras : ketentuannya sama aja kayak obat keras itu, penandaanya juga.
  3. Psikotropika ini terbagi jadi 4 gol. gol I, tidak u/ terapi dan efek adiksinya amat kuat; gol II, untuk terapi sebagai pilihan terakhir dan efek adiksinya kuat; gol II, byk digunakan - sedang; gol IV, sangat luas penggunaannya-ringan. Contoh psiko : Diazepam.
  • Narkotika, ada 3 golongan.penandaannya linkaran warna merah dengan ada gambar palang di dalamnya warna merah, latarnya putih. obat narkotika ini harus jelas dan lengkap datanya, tiap bulan harus dilaporkan lo tentang narkotik ini di apotek. Gol I, tdak digunakan untuk terapi; Gol II, pilihan terakhir untuk terapi; Gol III, banyak digunakan dalam terapi. Contoh narkotik : Codein HCL


Ada juga obat generik ? Itu obat dengan nama asli isi dari sediaan obat tersebut. Obat generik seringkali dipandang sebelah mata. sebagai obat murah yang dianggap kurang berkhasiat. padahal, sama aja lagi ama obat patent. Mending obat generik lagi, kan lebih murah :D gitu-gitu obat generik itu udah melewati uji IE, ekivalent dan IA, avaibility lo... Jadi, percaya ja deh ama obat generik.



Toleransi ? peningkatan dosis untuk menimbulkan efek yang sama.



Sumber :
Catatan kecil saat kuliah :D
Slide Pak Hendy R.
Diktat kuliah I Farmaset ka Ayu [ makasih udah dipinjemin]
Ilmu Teori Resep Kelas X SMF Bjm
Ilmu Meracik Obat
de el.el :D :D :D


Belajar mencintai sesuatu itu indah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar