# Makin banyak dilakukan ekstraksi, zat yang tertinggal
semakin sedikit.
#Prinsipnya: Lebih baik berkali-kali ekstraksi dengan volume
sedikit daripada sekali ekstraksi dengan volume yang lebih banyak
Pada ekstraksi ada yang namanya hukum distribusi. Yaitu,
hukum dimana berlaku konsentrasi pelarut organik berbanding terbalik dengan
konsentrasi pelarut air.
Kd = Kons. p.o
Kons.
pel.air
Dengan ekstraksi kita dapat
memisahkan zat atau senyawa yang berbeda massa jenisnya. Alat yang digunakan
biasanya corong pisah .
Caranya : Masukkan larutan
campuran dalam corong pisah, kemudian masukkan pelarut organic ke dalamnya.
Kocok kuat (kearah luar badan atau sebaiknya) hingga terpisah menjadi 2 fase ,
jika tidak terpisah juga campurkan NaCl jenuh bertetes-tetes hingga terpisah.
Baru diambil yang mana yang diinginkan :D
Dik ketentuan yg berhubungan
dengan ekstraksi :
Kd : Tetapan
Hukum Distribusi
V : Volume larutan air
S : Volume pelarut organic
Wo : Berat
senyawa mula-mula
W1 : Berat
zat yang tertinggal
Dengan rumus :
-
Kd.S.W1 = Wo.V – W1.V
-
Kd = (Wo-W1)/S
W1/V
-
Untuk 1 kali ekstraksi maka,
W1 =
Wo [V/Kd.S=V]1
-
Untuk 2 kali ekstraksi maka,
W2 =
Wo [V/ Kd.S+V]2
-
Untuk n kali ekstraksi maka,
Wn = Wo
[ V / Kd.S+V ]n
Untuk kadar prosentase :
-
Zat yang tertinggal = W1 x 100 % = ??Wo
- Zat yang terekstraksi = Wo – W1 x 100 % = ??
Wo
# Proses Ekstraksi itu biasanya
tahapan terakhir-terakhir ( mendekati yang paling akhir).
Pustaka :
Pak Mustafa Ahda
Identifikasi Obat dari ITB
Vogel Kimia Analisis I
Chayooooooo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar